Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang menetapkan peraturan pajak untuk mata uang digital, dan mengakuinya sebagai properti untuk tujuan pajak.
Undang-undang tersebut membebaskan penambangan dan penjualan mata uang digital dari PPN, memperkenalkan tarif pajak progresif untuk pendapatan pribadi dari kripto, dan mengenakan tarif pajak laba perusahaan standar sebesar 25% mulai tahun 2025.
▪️Telegram▪️X▪️Komunitas ▪️Sumber