Смотреть в Telegram
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang menetapkan peraturan pajak untuk mata uang digital, dan mengakuinya sebagai properti untuk tujuan pajak. Undang-undang tersebut membebaskan penambangan dan penjualan mata uang digital dari PPN, memperkenalkan tarif pajak progresif untuk pendapatan pribadi dari kripto, dan mengenakan tarif pajak laba perusahaan standar sebesar 25% mulai tahun 2025. ▪️Telegram ▪️X ▪️Komunitas ▪️Sumber
Please open Telegram to view this post
VIEW IN TELEGRAM
Love Center - Dating, Friends & Matches, NY, LA, Dubai, Global
Love Center - Dating, Friends & Matches, NY, LA, Dubai, Global
Бот для знакомств