Central Bank of Nigeria (CBN) telah mengeluarkan arahan yang mewajibkan bank untuk membekukan akun pengguna Bybit, KuCoin, OKX, Binance.
Bank tersebut mengatakan akan menangkap siapa pun yang diyakini melakukan pembelian dan penjualan Tether pada platform yang terdaftar secara ilegal, terutama yang menggunakan metode peer-to-peer (P2P).
▪️Telegram▪️X▪️Komunitas ▪️Sumber