( #DailyNews )
Pada Rabu, 15 Januari 2025, Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammd bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani mengungkapkan bahwasannya telah disepakati adanya perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Palestine yang akan mulai berlaku pada hari Minggu, 19 Januari 2025.