Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (Penyakit Kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.
Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium di luar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D, dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut.
Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus di luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.
Kemunculan penyakit ini ditanggapi Kementerian Kesehatan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022. Melalui SE ini, Kemkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kantor kesehatan pelabuhan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit untuk antara lain memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR).
Kemkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom Penyakit Kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.