𝗔𝗣𝗔 𝗜𝗧𝗨 𝗛𝗔𝗞 𝗔𝗦𝗨𝗛 𝗔𝗡𝗔𝗞 ?
Hak asuh atas anak memiliki makna memberikan pelayanan, melindungi, mendidik dan mengasuh anak hingga dewasa. Baik ayah ataupun ibu memiliki hak asuh atas anaknya, baik saat masih terikat dalam ikatan pernikahan atau pun sudah bercerai. Ini maknanya, kedua orang tua memiliki kewajiban yang sama untuk memelihara dan mendidik anaknya.
#STLCinfo