PANGLIMA terdiri dari 3 departemen:
1. Departemen Angkatan Laut (AL)
2. DepartemenAngkatan Darat (AD)
3. DepartemenAngkatan Udara (AU)1. Angkatan Laut (AL)
ㅤ Angkatan Laut (AL) adalah salah satu cabang angkatan perang yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di laut.
2. Angkatan Darat (AD)
ㅤㅤAngkatan Darat (AD) adalah salah satu cabang angkatan perang yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di darat.
3. Angkatan Udara (AU)
ㅤㅤAngkatan Udara (AU) adalah salah satu cabang angkatan perang yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara.