AVSEC atau yang memiliki arti Aviation Security adalah salah satu pekerjaan yang memiliki bidang saat penting di dunia penerbangan karena memiliki tanggung jawab seperti menjaga keamanan dan keselamatan di bandara
Memiliki tugas menjaga keamanan jadi diartikan sebagai seorang satpam karena mereka jelas profesi yang beda unsur nya karena AVSEC memiliki tugas yang lebih besar.
Agar bisa mendapatkan pekerjaan ini membutuhkan lisensi resmi yang hanya dikeluarkan dari lembaga resmi yang telah membuktikan seseorang tersebut telah mampu menyelesaikan tugas sebagai AVSEC bandara.
Materi Dangerous goods
Apa itu Dangerous goods? Itu adalah unsur-unsur zat berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran serta dapat menganggu terhadap kesehatan manusia. Menurut undang-undang no. 1 Tahun 1999 Tentang penerbangan pasal 136 ayat 3. Barang berbahaya dapat dikategorikan seperti : 1. Bahan peledak (Explosive) 2. Gas yang dilarutkan dengan tekanan 3. Cairan yang mudah terbakar 4. Barang padat mudah terbakar 5. Bahan pengoksidasi 6. Bahan beracun yang mudah menular 7. Barang Radioaktif
Syarat penempelan label di Dangerous goods
1.Semua label ditempel di tempat aman pada kemasan sehingga mudah dibaca, dilihat dan tidak kabur. 2. Setiap label harus ditempel atau tercetak secara jelas dan warna yang kontras. 3. Ditempel yang kuat dan ukurannya sesuai aturan yang berlaku.
c. Posisi Label dalam pemasangan
a. Berdampingan dengan teks alamat pengirim b. Label bahaya utama berdampingan dengan label bahaya tambahan c. Label CAO (cargo aircraft only) berdampingan pada sisi yang sama d. Tanda “this way up” dipasang pada kedua sisi yang bertolak belakang.
Saya menanggapi tentang materi ini yaitu pandangan seseorang terkait persamaan pekerjaan AVSEC dengan satpam sekilas sama namun tugas AVSEC lebih besar karena menjaga keamanan penerbangan dan ada beberapa cara penggunaan dangerous goods