🗣 Ruang lingkup plagiarisme apa saja? Nahhh dilansir dari laman
penerbitdeepublish.com, ruang lingkup plagiarisme terdiri dari
• Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
• Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
• Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
• Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
• Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan /atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri.