contoh yg termasuk dalam cyberbullying
β¦ menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial.
β¦ mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yg memalukan/menyakitkan.
β¦ meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.
β¦ trolling - pengiriman pesan yg mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online.
β¦ mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan.
β¦ menyiapkan/membuat situs atau grup (group chat, room chat) yg berisi kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang.
β¦ menghasut anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang.
β¦ memberikan suara untuk menentang seseorang dalam jejak pendapat yg melecehkan.
β¦ membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka.
β¦ memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.