Sam Bankman-Fried (SBF), mantan CEO bursa kripto FTX yang sudah tutup, telah mengajukan banding untuk membatalkan dakwaan penipuan yang dilakukannya.
Dalam permohonan banding setebal 102 halaman, ia mengklaim bahwa Hakim Lewis Kaplan membuat beberapa putusan yang menghalanginya untuk mengajukan pembelaan yang tepat. Pengacara SBF menyatakan bahwa Kaplan bias karena ia telah menduga bahwa terdakwa bersalah sejak awal.
▪️Telegram▪️X▪️Komunitas ▪️Sumber