ㅤㅤㅤㅤㅤㅤRULES CHANNELShould do :
1. Kanal ini bersifat publik, siapapun boleh menggunakan kanal ini untuk klarifikasi.
2. Klarifikasi wajib menggunakan proof dan pernyataan yang jelas. Dilarang out of topic (OOT) dalam surat atau lampiran klarifikasi, agar tidak menimbulkan opini yang tidak jelas.
3. Menggunakan kalimat yang sopan, bijak, dan tertata agar tetap menjaga etika dalam surat klarifikasi.
4. Boleh menggunakan channel klarifikasi sendiri jika proof atau teksnya membutuhkan tempat yang lebih.
5. Kami hanya menerima klarifikasi yang berisikan fakta dan bukan hoax.
6. Klarifikasi harus bersifat netral dan tidak memojokkan pihak manapun.
Shouldn't do :
1. Dalam surat klarifikasi dilarang berisikan ujaran kebencian. Hanya untuk seputar klarifikasi dari pihak yang bersangkutan
2. Dilarang menggunakan kata-kata kasar, baik yang berbau 18+ atau toxic lainnya. Agar tidak menimbulkan keributan atau kericuhan.